Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/Pdt.P/2024/PN Tab Ni Putu Martini Dewi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 184/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal Surat Selasa, 17 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Putu Martini Dewi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Negeri Tabanan segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapan menurut hukum, memberi izin / dispensasi kawin dibawah umur terhadap anak Pemohon yang bernama Gusti Ayu Putu Massriani, Jenis Kelamin perempuan, lahir di Babahan, tanggal 03 Juli 2006;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak